SALATIGA- Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021, Polres Salatiga Polda Jateng dipimpin Kapolsek Sidorejo IPTU Tri Widaryanto , SH MH rutin menggelar Bakti Sosial (Baksos) memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, hari ini Selasa tanggal (13/07/2021) berada di Bugel Sidorejo kota Salatiga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sidorejo IPTU TRI WIDARYANTO, SH MH bersama pejabat Polres Salatiga dan puluhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kapolsek Sidorejo menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial pembagian beras bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dimasa PPKM Darurat ini merupakan wujud kepedulian Polri Polres Salatiga, kita harapkan dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga, semoga masyarakat tetep semangad menjalani kehidupan dan sehat selalu terhindar dari Covid-19, jelasnya.
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Salatiga saat PPKM Darurat sekaligus mengimplementasikan Program Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 khususnya di Kota Salatiga, jelas IPTU Tri Widaryanto, SH MH.
Selama PPKM Darurat ini Polres Salatiga rutin setiap hari akan menggelar baksos dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, selain tentunya kegiatan lain seperti vaksinasi massal, penyekatan masuk Kota Salatiga hal tersebut mampu mempercepat penanganan Covid-19.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S. menyampaikan bahwa "Kita pastikan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polres Salatiga mampu mempercepat penanganan Covid-19 dan Kota Salatiga segera dapat keluar dari Zona Merah, dengan sinergitas empat pilar (TNI, Polri, Pemkot dan Stakeholder terkait) serta dukungan seluruh lapisan masyarakat, kita harapkan Kota Salatiga segera dapat keluar dari Zona Merah dan mampu mempercepat penanganan Covid-19. Sumber Humas Polres Salatiga Polda Jateng.
(AGUNG)