SALATIGA - Korem 073/Makutarama menggelar kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Program kerja Semester II tahun 2021 kepada prajurit dan PNS dengan melaksanakan pengecekan urine serta sosialisasi, bertempat di Aula Korem, jalan Diponegoro No. 28 Salatiga Jawa Tengah. Kamis, (07/10/2021).
Dalam sambutan Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos, M.M., yang disampaikan oleh Kasi Intel Letkol Inf Denver Micha Hariyadi Napu pada saat kegiatan tersebut, mengawali sambutan ini, selaku pribadi maupun sebagai Danrem, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim kesehatan Denkesyah 04.04.03 Salatiga serta hadirin sekalian.
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut Narkoba sebenarnya adalah obat atau zat yang diperlukan di dalam dunia kesehatan maupun pengobatan, namun apabila disalah gunakan, dipakai secara bebas tanpa takaran dan pengawasan serta petunjuk ahli medis secara ketat akan menimbulkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan bagi pemakainya.
Jika kita cermati perkembangan peredaran gelap dan penyalahgunaan (Narkotika) di Indonesia, terutama pada saat adanya Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini, pada kenyataannya belum adanya penurunan walaupun adanya pembatasan mobilitas masyarakat.
sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem 073/Makutarama untuk peduli terhadap bahaya narkoba dikalangan prajurit dan PNS.
“TNI AD telah bertekat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan segera ditangani sedini mungkin”, ucap Letkol Denver.
Dr. Herman dari RST Dr Asmir kota Salatiga saat sosialisasi menyampaikan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini dapat menambah wawasan prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama, sehingga mampu menjaga dan saling melindungi diri bahkan keluarga agar tidak terpengaruh atapun terlibat dalam pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun.
“Narkoba memiliki tiga sifat yakni, Habitual (Kangen kepada Narkoba), Adiktif (Ketergantungan) dan Toleran (Semakin enak dosis bertambah) dan bahan dosis Narkoba terbuat dari candu, Heroin dan Kokein. Untuk itu dalam penanggulangnya melalui tiga pilar, antara lain Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan” kata dr. Herman.
Hadir dalam acara pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tersebut, prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama serta perwakilan dari masing-masing Disjan jajaran Korem. Sumber Penrem 073/Makutarama.
(Editor JIS: AGUNG)